Seorang
sahabat tiba-tiba saja mengunggah sebuah postingan di Instagram pribadinya dengan
wajah yang tampak lebam dengan bibir sobek.
Sontak
aku terkejut dan langsung menanyakan apa yang terjadi melalui direct message
(DM) Instagram.
Sungguh
tak kusangka, karena untuk kedua kalinya ia mengalami tindak kekerasan dalam rumah
tangga, yang kali ini dilakukan oleh saudara iparnya.
Mirisnya,
sang suami yang awalnya menunjukkan dukungan membela, tidak terima atas
perlakukan kakaknya pada sang istri, justru berbalik memojokkan hingga membuat
fitnah.
Beruntung,
sahabatku ini adalah sosok perempuan cedas, kuat, dan berani. Banyaknya pengalaman
hidup telah menempanya menjadi seorang yang tidak bisa begitu saja diam melihat
tindak kekerasan, terlebih hal ini dialaminya sendiri.
KDRT
Itu Dialami Sahabatku
Terkait
kisah sahabatku ini, aku sudah mendapat izin darinya untuk menceritakan kisah
KDRT yang pernah dialaminya. Ia pun mengizinkanku menyebutkan namanya tanpa
perlu disamarkan.
Ya,
sahabatku yang bernama Yuni Sheila dengan akun Instagram @mrssheila8 ini telah
mengalami ujian KDRT yang cukup berat bagiku pribadi. Namun, aku kagum padanya
karena ia mampu menghadapinya dengan berani. Ia pun berhasil menang di pengadilan
terkait kasus kekerasan yang sempat dialaminya.
Kisah KDRT Source: Instagram @mrssheila8 |
Yuni,
begitu aku biasanya memanggilnya memang perempuan kuat dan hebat. Namun, ia
tetap butuh bantuan hukum dan pendampingan atas kasus yang terbilang berat ini.
Alhamdulillah,
aku tergabung di komunitas Puspa Lampung, di mana komunitas ini concern
terhadap isu-isu KDRT dan perlindungan terhadap anak-anak.
Puspa
Lampung berada di bawah naungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Lampung telah banyak menangani kasus KDRT dan kekerasan pada anak-anak.
Saat
kasus KDRT yang dialami Yuni, Puspa Lampung berkoordinasi dengan PPPA Tangsel
untuk memberikan pendampingan, karena kebetulan saat itu Yuni ikut sang suami
tinggal di Tangerang Selatan.
Berkat
usaha dan perjuangan Yuni bersama Puspa Lampung, PPPA Tangsel, dan tim yang
memberi pendampingan, akhirnya sahabatku ini bisa terlepas dari circle
orang-orang toxic yang selama ini telah meracuni hidupnya.
Kisah KDRT Yuni Source: Instagram @mrssheila8 |
Ia
pun kini mulai bangkit dari keterpurukan dan telah hidup bahagia bersama buah
hatinya di Lampung. Ia juga tengah merintis kembali usaha kuliner berupa
makanan khas Korea (Kimchi), Brownies, dan aneka cemilan enak lainnya. Buat teman-teman
yang mau nyobain, bisa order melalui Instagram @the.dna_.
Sebagai
informasi, akibat ujian hidup dari orang-orang toxic di sekitarnya, Yuni harus
dirawat di rumah sakit bahkan ia beberapa kali harus konsultasi ke Psikiater
karena kondisi psikis dan fisiknya yang benar-benar telah tersakiti.
Kita
doakan semoga sahabatku ini terus hidup bahagia setelah apa yang dialaminya. Semoga
di luar sana juga makin banyak yang sadar bahwa tindakan KDRT bukan hal yang
remeh dan didiamkan. Kita, siapapun yang tahu, mendengar, melihat, terlebih
yang mengalami, harus berani speak up, laporkan pada pihak berwajib.
Korban
pun harus berani ambil tindakan tegas dan mencari bantuan dari sisi manapun agar
terlepas dari situasi kekerasan, sebagaimana perjuangan serta tindakan yang
dilakukan oleh Yuni.
Cara
Tepat Hadapi KDRT
Ada
sejumlah langkah yang bisa dilakukan jika kita menghadapi situasi Kekerasan Dalam
Rumah Tangga. Berikut ulasannya berdasarkan kejadian yang dialami Yuni dan juga
saran dari PPPA:
1.
Segera Lapor ke Polisi
Apabila
mengalami KDRT, terutama dalam bentuk kekerasan fisik, korban harus segera melapor
ke kepolisian.
Nantinya
pelapor akan diarahkan untuk melakukan visum et repertu, di mana hasil visum
dapat dijadikan sebagai alat bukti surat untuk diajukan ke pengadilan.
Jika
laporan dilakukan ke Polres setempat, korban akan dirujuk ke bagian unit
Perempuan dan Anak untuk nantinya dimintai keterangannya sebagai saksi.
Apabila
pihak polisi merasa sudah ada minimal dua alat bukti, maka pihak terlapor pun dapat
ditingkatkan statusnya jadi tersangka.
2.
Laporkan Melalui Layanan Online
Korban
KDT juga bisa melakukan laporan secara online ke SAPA 129. Layanan ini digagas oleh
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Teman-teman bisa mengaksesnya melalui hotline 021-129
atau whatsapp 08111-129-129.
Di
fasilitas ini ada sekitar enam jenis layanan, yakni pengaduan masyarakat,
penjangkauan korban, pengelolaan terkait kasus, pelayanan akses penampungan
sementara, mediasi, dan pendampingan untuk korban.
3.
Beritahu Komnas Perempuan
Komnas
Perempuan akan memberikan bantuan untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan
pertolongan, yakni dengan cara melaporkan ke alamat email
pengaduan@komnasperempuan.go.id atau mengirimkan direct message ke Twitter,
Facebook, atau Instagram dinas terkait.
Laporan
tersebut akan diproses selama 1x24 jam. Nantinya laporan pengaduan itu akan
dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai dengan domisili korban KDRT untuk
selanjutnya diberikan pendampingan.
Jangan
lupa untuk menyiapkan bukti apapun terkait KDRT untuk melancarkan proses pelaporan
ini.
4.
Jangan Takut Bersuara
Korban
KDRT hendaknya berani mengungkap tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.
Korban
KDRT atau pun seseorang yang melihat peristiwa tersebut, hendaknya segera mengumpulkan
serta mendokumentasikan bukti, baik berupa foto luka, tangkapan layar
percakapan, atau apapun yang bisa menguatkan laporan.
Bagi
masyarakat yang kebetulan melihat KDRT, harus segera bertindak dan tak hanya
diam terhadap korban. Kita harus segera menolong korban sesuai dengan kemampuan
yang kita miliki.
Di
antara tindakan yang bisa kita lakukan ketika menyaksikan situasi adalah dengan
mencegah, memisahkan, memberikan perlindungan, misalkan dengan membukakan pintu
saat ada tetangga kita yang minta tolong karena tengah mengalami KDRT.
Selain
itu, kita juga bisa memberikan pertolongan darurat, misalnya mengantar ke rumah
sakit jika ada luka, mengantar ke lembaga layanan terkait, atau menghubungkan
dengan layanan korban agar bisa segera ditindak dan mendapatkan pengamanan.
Itulah
sepenggal kisah mengenai KDRT yang kini kian marak terjadi di masyarakat,
bahkan sempat dialami oleh sahabatku, beserta cara tepat menghadapi situasai Kekerasan
Dalam Rumah Tangga.
Thank you uni. Semoga dengan membaca ini, banyaak pihak berani bersuara lawan kekerasan, penganiayaan, dan pelecehan. Apapun itu.
BalasHapus