Artikel
OYMPK dan Penyandang Disabilitas Juga Punya Potensi di Bidang Pekerjaan, Beri Mereka Kesempatan!
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” bunyi dari pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Dasar ...