Foto Instagram @ACT-Lampung |
Akhir-akhir ini berita tentang penindasan dan
penderitaan yang dialami etnis Uighur di Xinjiang, Cina, semakin menjadi
sorotan dunia internasional. Warga Uighur saat ini tengah mengalami berbagai penyiksaan
keji, penindasan, diskriminasi, penculikan, persekusi, dan berbagai perlakukan
tidak adil serta tidak manusiawi lainnya, yang dilakukan oleh pemerintah
Republik Rakyat Tiongkok.
Siapa
Sebenarnya Etnis Uighur?
Uighur merupakan etnis minoritas di Cina yang
mendiami kota Xinjiang. Mayoritas dari warga Uighur memeluk agama Islam sebagai
keyakinan mereka. Namun orang Uighur memiliki fisik berbeda dengan orang Cina
pada umumnya. Mereka lebih cenderung memiliki ciri-ciri fisik dan kesamaan
dengan orang Asia Tengah. Budaya dan ras mereka lebih dekat dengan ras
Turkistan. Bahasa yang mereka pakai sehari-hari pun bukan bahasa Mandarin.
Tetapi bahasa Uighur.
Pemerintah Cina menganggap bahwa etnis Uighur
merupakan sebuah ancaman. Terlebih sejak pecah perang dunia II, dimana banyak
warga Uighur ingin bergabung dengan Uni Soviet. Sejak saat itu pemerintah Cina
selalu curiga bahwa warga Uighur berpotensi radikal dan memberontak pemerintah.
Rasa paranoid yang berlebihan ini akhirnya berakibat pada sikap diskriminasi
dan tekanan terhadap etnis Uighur. Bahkan kini meningkat ke dalam aksi
genosida.
Namun dunia melihat bahwa alasan diskriminasi otoritas
Cina terhadap warga Turkistan Timur adalah terkait keyakinan Islam mereka. Dari
berbagai sumber berita, persekusi, penyiksaan, penindasan, dan sikap kejam
lainnya terhadap Muslim Uighur adalah karena mereka Islam dan ingin menjalankan
ajaran Islam. Hal ini terlihat jelas dari tindakan pemerintah Komunis Cina yang
melakukan pelarangan berbagai pengamalan agama Islam serta pengaturan cara
hidup.
Bahkan tindakan dan perlakuan kejam pemerintah
Komunis Cina ini difokuskan di sebuah kamp konsentrasi yang dijaga super ketat. Banyak laporan dan
keterangan warga Uighur yang berhasil melarikan diri menyatakan, bahwa di kamp
itu mereka diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi. Hal ini seperti
mengingatkan kita kembali akan aksi genosida Pemerintah Hitler berabad lalu
terhadap kaum Yahudi.
Sampai saat ini sekitar 14 negara barat telah
menyatakan kecaman dan protes terkait isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),
yang terjadi terhadap warga Uighur. Namun sayangnya sampai saat ini pemerintah
kita masih belum mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan kemanusiaan di
Uighur.
Bentuk
Kekejaman dan Diskriminasi Terhadap Muslim Uighur
1. Mengubah
Masjid menjadi tempat propaganda Komunis Cina. Selain itu Masjid diwajibkan
mengibarkan bendera Cina serta memasang spanduk berslogan “Cintai Negara dan
Cina Partai Komuns”.
2. Sholat
harus dimulai dengan melakukan upacara bendera , menyayikan lagu partai, serta
kuliah patriotisme.
3. Otoritas
Cina mengawasi setiap gerak-gerik Muslim Uighur dengan memasang banyak kamiatan
kamera pengawas dan pendeteksi wajah.
4. Setiap
keluarga Uighur akan didatangi orang-orang dari Partai Komunis untuk
mendoktrin, mengawasi, melarang melakukan segala kegiatan ibadah, hingga
mengucapkan salam secara Islam.
5. Menikahkan
paksa Muslimah Uighur dengan Komunis Han yang berdalih asimilasi budaya.
6. Membunuh
janin-janin dalam Rahim wanita Uighur. Bahkan saat kandungan sudah berusia 9
bulan.
7. Menangkap
dan menahan warga Uighur di sebuah kamp konsentrasi dengan alasan “re-edukasi”.
Faktanya mereka ditekan untuk meninggalkan agama dan dipaksa makan babi, minum
alkoho, serta mencaci agamanya.
8. Melarang
penamaan bayi dengan nama-nama Islam.
9. Melarang
Muslimah Uighur memakai jilbab dan lelaki Uighur memanjangkan jenggot.
10.
Menyita sajadah, buku-buku Islami,
atribut Islam, dan membakar Al-qur’an.
Daftar tersebut hanyalah beberapa. Masih banyak
bentuk diskriminasi kejam lainnya yang dilakukan pemerintah Komunis Cina
terhadap Muslim Uighur. Dan jika warga Uighur tidak mematuhi aturan yang
diberlakukan tersebut, maka mereka akan mendapat kesulitan dalam berbagai
bidang. Bahkan nyawa mereka terancam yang didahului dengan penyiksaan keji.
.
Posting Komentar