Logo Si Koncer (Konsumen Cerdas) |
Di
tahun 2017 lalu, seorang sahabat tergiur saat sebuah situs belanja online menawarkan harga yang murah untuk
sebuah ponsel bermerek Oppo F5 yang dibandrol murah seharga Rp3.670.000. Padahal
harga aslinya adalah Rp5.100.000 waktu itu. Tampak jelas saat itu dia sangat
bersemangat untuk bisa memiliki ponsel keluaran terbaru tersebut. Tidak ingin
kehilangan kesempatan, ia pun segera melakukan transaksi pembelian dengan pihak
penjual online.
Sayangnya,
hal yang tidak diinginkan itu pun terjadi. Barang tak kunjung datang. Padahal pembayaran
telah dilakukan dua minggu sebelumnya. Saat dikonfirmasi, pihak penjual online beralasan banyak permintaan akan
barang tersebut. Sehingga butuh waktu untuk mengirimkannya. Sebulan berlalu
belum juga ada kabar. Rasa gelisah pun menggerakan sahabatku mencari tahu
tentang situs penjualan itu. Dan benar saja. Situs itu adalah situs fiktif. Nomor
kontaknya pun sudah tak bisa dihubungi lagi.
Berdasarkan
data dari Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak
72,41% penduduk Indonesia menggunakan internet. Penggunaan ini tidak hanya
untuk berselancar di dunia maya atau mencari informasi saja. Tetapi juga
dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan lainnya seperti belanja, pemesanan tiket,
pemesanan hotel, hingga transaksi bisnis.
Era
digital memang memberi kesempatan bagi banyak usaha untuk lebih mudah
memasarkan produknya. Selain itu, pihak konsumen juga semakin dipermudah saat
ingin berbelanja, tanpa harus repot-repot pergi ke pasar atau swalayan. Namun sayangnya,
kemudahan dan teknologi ini sering pula dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,
untuk meraup keuntungan dengan merugikan orang lain. Untuk itu konsumen juga
perlu membekali dirinya dengan pengetahuan, agar tak mudah terjaring aksi
penipuan dalam berbelanja online. Jadilah
Konsumen Cerdas di Era Digital.
Fenomena
penipuan yang marak berseliweran di internet akhirnya melahirkan sebuah
keputusan presiden terkait masalah perlindungan terhadap konsumen, yaitu Keputusan
Presiden nomor 13/2012 tentang Hari
Konsumen Nasional (HARKONAS), seperti yang diberitakan dalam halaman
harkonas.id Dan sejak itu HARKONAS
diperingati setiap tanggal 20 April setiap tahunnya. Adanya kebijakan ini
adalah sebagai bentuk perlindungan akan hak dan kewajiban bagi para konsumen.
Lantas
bagaimana caranya agar terhindar dari penipuan saat berbelanja online? Jadilah Konsumen Cerdas di Era Digital tentunya. Nah, berikut beberapa cara
sederhana yang bisa kamu lakukan:
1. Jangan
Mudah Tergiur Harga Murah
Banyaknya
situs belanja online yang ada
tentunya akan melahirkan sebuah persaingan dalam menjaring konsumen. Terlebih jika
produk yang dijual juga sama. Karena itulah beberapa situs penjualan online sering mengadakan promosi atau
diskon menarik. Inilah yang kerap membuat konsumen mudah memutuskan, untuk
melakukan transaksi pembelian produk di situs penjualan online tertentu.
Harga
yang relatif murah apalagi jauh dari harga normalnya adalah hal yang perlu kamu
selidiki dulu, sebelum memutuskan membeli. Karena bisa jadi ini adalah sebuah
trik pelaku agar konsumen tertarik bertransaksi.
2. Telusuri
Kevalidan Situs Penjualan Online
Bukan
tidak mungkin sebuah situs penjualan oline
adalah fiktif belaka. Biasanya oknum pelaku akan membuat seolah situs mereka adalah
situs resminya. Padahal jika kita mampu menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital ini, tentunya kita tidak akan mudah
percaya begitu saja. Maka dari itu lakukan riset dulu terkait situs tersebut. Atau
bisa juga dengan menelusuri orang-orang yang pernah belanjaa di sana.
3. Teliti
Dengan Produknya
Cocokkan
produk yang ditawarkan dengan beberapa refernsi yang sama. Kamu bisa mencari
tahu melalui informasi di internet atau bertanya pada teman yang pernah
memakainya. Sesuaaikan harga, kelengkapan, serta kelebihan yang diuraikan oleh
penjual.
4. Simpan
Segala Bukti Transaksi
Menyimpan
segala bukti transaksi akan sangat bermanfaat jika sewaktu-waktu ditemukan hal
yang mengganjal atau kamu dirugikan. Dengan data ini semua kamu bisa melakukan
pengadua ke pihak yang berwenang. Setidaknya pelaku bisa diproses secara hokum agar
tidak merugikan banyak pihak lagi.
Demikianlah
beberapa cara sederhana yang perlu kamu pahami agar menjadi Konsumen Cerdas di
era Digital. Sehingga kamu tidak akan mudah menjadi korban penipuan pihak
penjual online palsu. Selamat berbelanja cerdas dan selamat Hari Konsumen
Nasional 2018.
Terimakasih Mbak atas tips nya. Saya selama ini gak pernah belanja online karena takut tipu-tipu. Setelah baca tips ini saya jadi jauh lebih tau.. Thaanksss :)
BalasHapusIya mbak Desy. Semoga bermanfaat ya
HapusWahhh kudu ti hati memang kalau belanja online. Makasih tips nya
BalasHapusBener banget mbak Novi. Semoga bermanfaat ya
HapusAku kalo belanja online juga sebisa mungkin kepo-kepo dulu penjualnya trusted atau nggak. Udah banyak banget soalnya kasusu penipuan online ky gini. huhu. Padahal belanja online itu asik buat mak rempong kek aku gini. tinggal klik, transfer, barang dateng deh.. semga setelah ini aku jg jadi lebih aware dan hati-hati.
BalasHapusBelanja online emng asik Mbak. Nggak merepotkan ya. tapi emang kudu aware extra sih. Karena rawan penipuan juga.
HapusWiiiih.. Ngeriiiii.. Uang 3jt lenyaaaap... Iya, sepakat mb, harus teliti dan detail..
BalasHapusyups....teliti dan detail sebelum membeli agar nggak menyesal di kemudian hari
Hapus